Terdapat perbedaan antara “ghairu sa’yih” (bukan usahanya) dan “sa’yu ghairih” (usaha orang lain). Agama menafikan yang pertama, bukan yang kedua.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ، أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ، أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ
“Jika anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka amalnya terputus kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, atau anak shalih yang mendoakannya, atau ilmu yang bermanfaat setelahnya.” (HR. Muslim)
Secara eksplisit, dalam hadits tersebut Rasulullah menjelaskan bahwa hanya ada tiga perbuatan yang amalnya tidak terputus, meski orang yang dulu melakukannya telah meninggal dunia, yaitu shadaqah jariyah, anak shalih yang mendoakannya, atau ilmu yang bermanfaat.
Bila “diperas lagi”, ketiga amal tersebut sejatinya adalah sesuatu yang dulunya dilakukan seseorang, lalu memberikan kemanfaatan bagi orang lain. Shadaqah adalah prilaku yang memberikan manfaat kepada orang lain. Demikian pula, ‘mencetak anak shalih’ dan ‘mengajarkan ilmu pada orang lain’, akan meniscayakan anak shalih yang mau berdoa dan ilmu yang dimanfaatkan oleh orang lain.
Tak ayal, meski orang yang melakukan ketiga hal ini sudah meninggal dunia, namun kemanfaatan ketiga perbuatan tersebut tidak bakal berhenti. Selagi demikian, pundi-pundi kebaikan itu akhirnya terus mengalir, menjadi pahala jariyah baginya, meski jasadnya telah berkalang tanah.
Akhirnya, ada pihak yang menyatakan, selain tiga jenis perbuatan ini, atau – katakan – perbuatan yang seseorang tidak menjadi penyebab dilakukannya perbuatan tersebut, tidak akan menjadi pahala yang mengalir. Misalnya, perbuatan shalat, puasa, bacaan al-Qur’an, doa dari selain anak, itu tidak akan sampai kepada orang yang telah meninggal dunia, karena dia tidak menjadi penyebab dilakukannya tersebut.
Dalil yang sering mereka sampaikan antara lain firman Allah SWT:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Jam: 39)
Bagaimanakah menjawabnya?
Sebenarnya, terdapat beberapa dalil yang menunjukkan bahwa orang meninggal itu dapat menerima manfaat dari selain ketiga perbuatan tersebut di atas, termasuk doa dari selain anak. Dalil tersebut dapat ditelusuri dalam al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.
Dalil ayat al-Qur’an, adalah firman Allah dalam Surat al-Hasyr ayat 10:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami..” (QS. Al-Hasyr: 10)
Dalam ayat ini, Allah memuji kaum Muhajirin dan Anshar, sebab mereka memohonkan ampun kepada orang-orang beriman sebelum mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kaum beriman yang telah meninggal dunia itu, mendapatkan manfaat dari doa istighfar orang yang masih hidup, meski bukan dari anak kandungnya sendiri.
Pun, ulama sepakat tentang disyariatkannya doa dalam shalat janazah. Doa-doa dalam shalat janazah dijelaskan dalam banyak hadits Nabi Muhammad SAW. Demikian pula, doa setelah jenazah dimakamkan. Ini semua menjadi argumen bahwa orang meninggal dapat mendapatkan kebaikan doa yang dibacakan oleh orang yang hidup, meski – sekali lagi – bukan dari anaknya sendiri.
Dalam Sunan Abi Dawud dijelaskan, suatu hadits yang diriwayatkan dari Sahabat Utsman bin Affan RA, ia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ المَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوْا لِأَخِيْكُمْ، وَاسْأَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ، فَإِنَّهُ الآنَ يُسْأَلُ.
“Adalah Nabi Muhammad, jika usai menguburkan jenazah, beiau berdiri di atas (kubur)nya dan berdoa, ‘Mohonkanlah ampun untuk saudara kalian, doakan ketetapan untuknya, karena dia sekarang ditanya.”
Nabi juga mendoakan orang-orang yang sudah meninggal dunia saat menziarahi kubur mereka. Diriwayatkan dari Buraidah, ia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوْا إِلَى المَقَابِرِ أَنْ يَقُوْلُوْا السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ، نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمْ العَافِيَةَ
“Rasulullah mengajari mereka, jika mereka pergi ke kuburan-kuburan, untuk mengatakan, ‘Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni tempat ini, dari kalangan mukminin dan muslimin, sesungguhnya kami in syaa-Allah akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR Muslim)
Masih dalam Shahih Muslim, diriwayatkan suatu hadits dari Aisyah RA:
سَأَلْتُ النَّبِيَّ كَيْفَ تَقُوْلُ إِذَا اسْتَغْفَرْت لِأَهْلِ القُبُوْرِ؟ قَالَ: قُوْلِي السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَيَرْحَمُ اللهَ المُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَالمُسْتَأْخِرِيْنَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
“Aku pernah bertanya kepada Nabi Muhammad, ‘Bagaimana Anda mengatakan, jika aku memohonkan ampun kepada ahli kubur?” Nabi menjawab, ‘Katakan lah: Keselamatan untuk penghuni tempat ini dari kalangan mukminin dan muslimin, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului dan akan menyusul dari kami dan kalian, sesungguhnya in syaa-Allah kami akan menyusul kalian.” (HR Muslim)
Beberapa dalil tersebut menunjukkan, bahwa dalam contoh ‘doa’, ternyata tidak terbatas pada doa anak shalih. Itu artinya, meski yang mendoakan adalah selain anaknya sendiri, dengan seizin Allah, orang yang meninggal dunia akan mendapatkan kemanfaatan di alam kuburnya.
Bagaimana halnya dengan ayat 39 Surat an-Najm itu yang menyatakan, bahwa seseorang tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya?
Untuk menjawab hal ini, terdapat dua penjelasan. Pertama, bahwa seseorang yang mau berusaha dan berhubungan baik dengan orang lain, akan mendapatkan teman baik. Dengan berusaha, dia akan mendapatkan anak, menikah, dan seterusnya. Berkat usaha baiknya ini, ketika dia meninggal dunia, maka orang-orang itu tak segan untuk mendoakannya. Ini semua adalah dampak dari perbuatannya.
Bahkan, masuknya seseorang dalam bagian kaum muslimin, akan menjadi sebab utama dia mendapatkan manfaat doa dari sesama umat Islam. Dia akan masuk dalam konteks doa yang dipanjatkan umat Islam, “Allahummagghfir, lil muslimiina wal-muslimaat … dst.”
Kedua, harus diperhatikan dengan teliti kandungan makna ayat di atas. Allah menyatakan (yang artinya): “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Jam: 39)
Dalam ayat ini, yang dinafikan adalah “ghairu sa’yihi”, bukan “sa’yu ghairihi”. Maksudnya, Allah menafikan kepemilikan seseorang atas sesuatu yang bukan usahanya (ghairu sa’yihi). Namun dalam ayat tersebut, Allah sama sekali tidak menafikan hak seseorang yang diusahakan oleh orang lain (sa’yu ghairihi).
Oleh karena itu, ayat ini sama sekali tidak bertentangan dengan contoh-contoh doa, yang merupakan ‘sa’yu ghairihi’, seperti disebutkan dalam ayat al-Qur’an dan beberapa riwayat hadits di atas.
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
“Maka apakah mereka tidak mentadabburi al-Qur’an? Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82)
Wallahu a’lam.
Oleh: Ust. Faris Khoirul Anam
Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2015/04/benarkah-hanya-3-hal-saja-yang
Belum ada tanggapan untuk "Benarkah Hanya 3 Hal Saja yang Bermanfaat bagi Orang Mati?"
Posting Komentar